Perizinan Dokumen

Logo ISO-jasa-pengurusan-perizinan-dokumen
Salah satu bagian penting dalam proses bisnis adalah faktor legal atau yang sering kita sebut dengan Perizinan Dokumen. 
Perizinan Dokumen ini dibutuhkan oleh berbagai jenis perusahaan seperti perusahaan expor impor, perusahaan jasa ataupun kontraktor. Izin dokumen ini dikeluarkan oleh berbagai macam instansi tergantung jenis perizinannya dan dengan persyaratan yang sudah di standarisasi. 

Mencermati kondisi ini perusahaan kami GP Biro Jasa hadir untuk membantu pengurusan dokumen yang diperlukan perusahaan anda. Kami hadir dengan harapan dapat membuat perusahaan lebih efisien dan efektif dalam menjalankan bisnis inti mereka karena pekerjaan perizinan akan kami kerjakan secara profesional dengan harga yang kompetitif dan dijamin keasliannya.

Misi utama kami adalah dapat membantu perusahaan perusahaan untuk tetap fokus pada bisnis intinya tanpa harus direpotkan dengan masalah perizinan.
Perusahaan kami juga akan memberikan kemudahan dalam sistem pembayaran karena pembayaran dilakukan dengan dua tahan, yaitu: pada saat pekerjaan dimulai dan ketika pengurusan dokumen selesai dikerjakan.

Selama ini kami telah membantu proses perizinan dokumen perusahaan dengan berbagai jenis usaha baik perusahaan lokal maupun asing.
Dokumen yang kami urus antara lain API-U, API-P, NIK, SKT MIGAS, SIUP, TDP, TDUP, UUG, AKTE, SK Kehakimam, ISO 9001, ISO 18001, ISO 14001, Laporan Keuangan Audit, Laporan Pajak dan lain-lain.