NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
Persyaratan :
- Copy KTP dan KK Penanggung jawab.
- Copy Akta Notaris ( untuk badan usaha ).
- Copy PBB / Surat Kontrak.
- Copy Surat Keterangan Domisili.
- Surat Keterangan Bekerja apabila Karyawan.
Home | Profile | Jasa Pengurusan Hak Paten/Cipta | Jasa Pengurusan Angka Pengenal Impor | Kunggulan | Hubungi Kami |
Penyalur Alat Kesehatan | Biro Perjalanan Wisata | Jasa Pengurusan NPWP | Jasa Pengurusan Izin Postel | Jasa Pengurusan Hak Pemegang Merek |
NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
Persyaratan :
Biro Jasa Perijinan melayani pengurusan dokumen legal perusahaan khususnya Dokumen Perijinan seperti: SIUP, SITU, Surat Ijin Penyaluran Alat Kesehatan, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, Surat Izin Postel, Surat Izin Perusahaan Jasa Titipan, SKT Migas, API, Sertifikasi ISO 9001, Sertifikasi Tenaga Ahli dll.